Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan perhatian khusus kepada para nelayan kurang mampu dengan menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 orang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi nelayan di wilayah tersebut.
Gubernur Sumbar menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan yang setiap harinya menghadapi risiko tinggi saat melaut. Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk santunan untuk keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Nelayan adalah bagian penting dari perekonomian Sumbar, tetapi mereka sering menghadapi risiko yang tinggi tanpa perlindungan. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan jaminan yang layak bagi mereka agar dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujar Gubernur dalam pernyataannya, Jumat (15/11).
Program ini akan mencakup biaya premi untuk dua jenis perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemprov Sumbar bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Sejumlah nelayan menyambut baik program ini dan berharap inisiatif serupa dapat terus berlanjut. “Dengan adanya BPJS ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja di laut,” ungkap salah satu nelayan di Pesisir Selatan.
Pemprov Sumbar berharap program ini tidak hanya meringankan beban nelayan kurang mampu, tetapi juga menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.